a KEPANITERAAN HUKUM Website Pengadilan Negeri Waikabubak
logo mahkamah agung website ramah difable

Proses Berperkara HUKUM WKB

KEPANITERAAN HUKUM

BARA SIDIN

 

PANITERA MUDA HUKUM, bertugas:

  • Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang ;
  • Mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, serta tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan ;
  • Menerima surat pengaduan serta mengevaluasi pengaduan.

 

 

Staf Panitera Muda Hukum, bertugas:

  • Menyusun laporan bulanan perkara pidana.
  • Menyusun laporan semesteran perkara pidana dan perdata/kegiatan hakim.
  • Menyusun laporan tahunan perkara pidana , perdata serta pengaduan.
  • Menerima surat masuk.
  • Melegalisir surat bukti.
  • Mendata kedalam papan data perkara pidana dan perdata.
  • Mendata dan menyusun berkas pasif dari pidana dan perdata kedalam kotak box.
 

Staf Panitera Muda Hukum, Bertugas :

  • Menyusun laporan bulanan perkara perdata.
  • Menyusun laporan catur wulan setiap (4) bulan sekali perkara pidana dan perkara perdata.
  • Menyusun laporan kimwasmat setiap (6) bulan sekali perkara pidana.
  • Menyusun laporan dokumentasi (1) tahun sekali.
  • Menerima pendaftaran akta notaris
  • Menerima pendaftaran surat kuasa  dan izin khusus.
  • Membuat grafik perkara pidana dan perdata (1) tahun sekali.
  • Menyusun laporan pendataan perkara pidana dan perdata 1 tahun sekali dari badan pusat statistik.
  • Menerima berkas pasif dari pidana dan perdata.
  • Pendaftaran surat-surat bukti dalam perkara perdata untuk dilegalisir.

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi


PERKARA PIDANA"TILANG" sipp.pn-waikabubak.go.id MOTO BERDIKARI (BERwibawa, DIsplin,Komunikatif,Akuntabel,Responsif,Inovatif)