Mediasi Berhasil Oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Waikabubak
Waikabubak, 3 Agustus 2023, di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Waikabubak, Para Pihak dalam perkara perdata telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri sengketa tanah, dengan dibantu oleh Mediator, Robin Pangihutan, S.H.
Perdamaian tersebut juga dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat dan para pihak menyatakan akan menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut ke dalam Akta Perdamaian
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia